BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat 8 Agutus 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Subandi, didampingi Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung, serta dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.
Agenda rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD, pembacaan keputusan, serta penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama.
Usai rangkaian persetujuan, Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Subandi, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia juga menegaskan, anggaran yang telah disepakati akan diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (MARINI/j)









