LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Aksi pencurian kelapa sawit yang meresahkan warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, berujung pada aksi main hakim sendiri. Sebuah mobil pick up yang diduga digunakan pelaku untuk menggarong (mencuri) buah kelapa sawit, ludes dibakar massa yang geram, Kamis petang, 7 Agustus 2025.

Kejadian bermula ketika warga yang tergabung dalam koperasi pengelola kebun plasma di wilayah tersebut, melakukan penjagaan intensif akibat maraknya kehilangan sawit. 

"Para anggota koperasi pemilik plasma sudah sangat resah karena sawit mereka sering hilang," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kapolres Lamandau, melalui Kasat Reskrim AKP John Digul Manra, membenarkan kejadian tersebut.

"Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Anggota masih mengumpulkan keterangan saksi dan terduga pelaku, serta telah melakukan olah TKP," jelasnya.

Terungkap bahwa pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa. 

"Beberapa waktu lalu pelaku sudah pernah tersangkut kasus tipiring karena melakukan pencurian sawit juga," imbuh AKP John Digul Manra.

Beruntung, anggota pospol sigap mengamankan terduga pelaku dari amukan massa yang beringas. Namun, satu unit pick up yang menjadi barang bukti, tak dapat diselamatkan dan hangus dilalap api. (NATALIA/H)