BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, meminta agar BPJS Kesehatan dapat lebih terbuka dalam penyajian data, khususnya yang berkaitan dengan peserta, pelayanan, dan pemanfaatan program di wilayah Kota Palangka Raya.
Menurutnya, keterbukaan data sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Subandi menilai, data yang transparan akan memudahkan pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
“Dengan data yang jelas, kita bisa mengetahui berapa jumlah peserta aktif, sebaran penerima bantuan iuran, hingga tingkat pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh masyarakat,” ujarnya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menekankan, keterbukaan informasi juga akan membantu mengidentifikasi permasalahan yang mungkin terjadi di lapangan, seperti pelayanan yang belum merata, keluhan peserta, atau hambatan administrasi. Dengan begitu, solusi dapat disusun secara cepat dan tepat.
Menurut Subandi, DPRD berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan layanan BPJS Kesehatan di Palangka Raya, namun pihaknya juga memerlukan dasar data yang akurat.
“Data ini bukan hanya untuk kepentingan pengawasan, tetapi juga untuk perencanaan anggaran dan kebijakan di sektor kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan data sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Apalagi, sebagian pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu menggunakan anggaran daerah, sehingga DPRD berkepentingan untuk memastikan penggunaannya tepat guna.
Subandi juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kota, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya, agar data pelayanan dapat terintegrasi dan mudah diakses.
“Koordinasi lintas sektor penting agar kita punya gambaran yang menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa keterbukaan data bukan berarti mengabaikan perlindungan terhadap informasi pribadi peserta. Pengelolaan data harus tetap mematuhi ketentuan perlindungan privasi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Harapan kami, dengan keterbukaan data, pelayanan BPJS Kesehatan di Palangka Raya akan semakin baik, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat,” pungkas Subandi. (MARINI/H)









