SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Mediasi antara tiga koperasi plasma dengan pihak avalis, PT. Sawitmas Nugraha Perdana.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Hanau dan dihadiri oleh pengurus koperasi dan masyarakat, Kamis 7 Agustus 2025
 
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kab. Seruyan Harsandi, Kapolres Seruyan AKBP Dr. Han’s Itta P, Kepala DKPP, Kepala DPMD, Kepala Dinkes, Kepala Dinas PUPR, Kesabangpol, Diskoperindag, Bagian Perekonomian dan Bagian Pemerintahan Setda Seruyan.
 
Tiga koperasi yang terlibat dalam mediasi ini adalah Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Koperasi Parang Batang Mandiri Bersatu, dan Koperasi Tanjung Hanau Mandiri.

Bupati Seruyan menegaskan, pertemuan tersebut  sebagai langkah konkret menyelesaikan berbagai persoalan internal dan eksternal koperasi, khususnya yang berkaitan dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan kejelasan status keanggotaan.
 
Selain itu sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memastikan kejelasan hak dan kewajiban serta menjaga keharmonisan hubungan antara koperasi dan mitra perusahaan.

“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap persoalan diselesaikan secara adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah mufakat,” tegas Bupati Seruyan. (FAHRUL/H)