PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meresmikan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75, Jumat, 8 Agustus 2025.

Pembangunan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalteng dalam mengatasi permasalahan persampahan, khususnya limbah medis.

“Dengan adanya pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis ini, kita selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Gubernur menyebut, fasilitas ini nantinya akan dilengkapi mesin incinerator pengolah sampah. Pengembangan tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan.

Ia menilai tantangan di bidang lingkungan semakin kompleks, mulai dari polusi sampah plastik hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, langkah konkret perlu diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Gubernur mengajak masyarakat memulai dari kebiasaan sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung produk daur ulang.

“Lingkungan yang terjaga dengan baik akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan dapat mengatasi permasalahan limbah medis di Kalteng,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/H)