PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis yang mulai dibangun di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75 akan dilengkapi dengan mesin incinerator pengolah sampah.

“Dengan adanya pembangunan Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis ini, kita selangkah lebih maju dari provinsi-provinsi lain, karena tidak semua daerah memiliki fasilitas seperti ini,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia mengatakan, keberadaan incinerator nantinya diharapkan menjadi potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan.

Menurut Gubernur, tantangan lingkungan saat ini sangat kompleks, mulai dari polusi plastik hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Oleh sebab itu, langkah konkret dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Selain pembangunan fasilitas, Gubernur mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung penggunaan produk daur ulang.

“Saya juga mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor gaya hidup ramah lingkungan serta berkontribusi dalam inovasi dan penelitian di bidang lingkungan,” ucapnya. (HERMAWAN DP/H)