PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 15,75 Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin berharap pembangunan ini dapat meningkatkan pengelolaan limbah medis secara lebih optimal dan mencegah pencemaran lingkungan.

Riska menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemprov Kalteng dalam membangun UPT Pengolahan Limbah Medis.

Ia menilai bahwa fasilitas ini sangat penting untuk memastikan limbah medis dari berbagai fasilitas kesehatan di Kalteng dapat dikelola dengan baik dan aman.

"Kami sangat mendukung pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis ini. Ini adalah langkah maju dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," ujar Riska Agustin, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Ia berharap dengan adanya UPT ini, pengelolaan limbah medis dapat dilakukan secara terpusat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini akan mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit akibat limbah medis yang tidak terkelola dengan baik.

Riska juga menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan terhadap operasional UPT Pengolahan Limbah Medis.

Ia berharap UPT ini dapat dikelola secara profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.

DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.

"Pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan limbah medis yang berkelanjutan," pungkasnya. (PATHUR/R)