BORNEONEWS, Nanga Bulik – Era digital telah mengubah banyak hal, termasuk cara pemerintah melayani masyarakat. Kini, warga Kabupaten Lamandau tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor untuk melaporkan masalah lalu lintas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Lamandau secara resmi meluncurkan layanan pengaduan digital melalui WhatsApp, sebuah inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan responsivitas dan efisiensi dalam mengatasi kendala di jalan raya.
Inisiatif ini diresmikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Ray Faskan.
Ray mengungkapkan layanan WhatsApp ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait kerusakan fasilitas lalu lintas, mulai dari lampu lalu lintas yang mati hingga jalan yang rusak.
"Cukup dengan scan barcode yang tersedia di berbagai titik atau klik link WhatsApp resmi kami, laporan langsung masuk dan akan segera kami proses," jelas Ray Faskan dalam konfirmasi via WhatsApp pada Sabtu, 09 Agustus 2025.
Kecepatan dan kemudahan menjadi kunci utama dari layanan ini. Bayangkan, Anda menemukan lampu lalu lintas yang bermasalah atau jalan yang rusak di tengah perjalanan.
Dengan layanan WhatsApp ini, Anda dapat langsung melaporkan kejadian tersebut tanpa perlu kehilangan waktu berharga. Laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim Dishub Lamandau.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam perbaikan serta pemeliharaan infrastruktur lalu lintas di Kabupaten Lamandau.
Lebih dari sekadar kecepatan, layanan ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.
Ray Faskan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. Dengan adanya saluran komunikasi yang mudah diakses ini, diharapkan warga Lamandau dapat lebih proaktif dalam melaporkan segala permasalahan yang dihadapi.
Layanan pengaduan digital ini bukan hanya sekadar aplikasi WhatsApp biasa, melainkan bukti nyata komitmen Dishub Lamandau dalam meningkatkan pelayanan publik.
Inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan lalu lintas, informasi lebih lanjut bisa diakses melalui berbagai media sosial resmi Dishub Lamandau, yaitu Facebook: Dishub Lamandau, Instagram: dishublamandau, Email: dishub.lamandau@gmail.com, dan Telepon: (0532) 2071043.
"Dengan adanya layanan pengaduan digital ini dan partisipasi aktif dari masyarakat, saya berharap Kabupaten Lamandau akan memiliki sistem lalu lintas yang semakin baik, tertib, dan lancar, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Semoga inovasi ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas." tutup Ray. (NATALIA/R)









