JEDDAH –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan pemusnahan 439 arsip retensi di bawah 10 tahun yang dinyatakan tidak memiliki nilai guna, habis masa retensinya, dan tidak terkait dengan proses hukum.

Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Ilmi mengatakan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan data dan memastikan keamanan informasi pemerintah daerah tetap terjaga.

Menurutnya, penumpukan arsip yang sudah tidak relevan justru berisiko mengganggu efisiensi kinerja dan tata kelola dokumen.

“Pemusnahan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan kapasitas penyimpanan arsip. Dengan demikian, ruang penyimpanan dapat difokuskan untuk dokumen yang masih memiliki nilai guna,” ujarnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Ia menambahkan, pemusnahan arsip ini telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta mengacu pada prosedur resmi yang mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui surat persetujuan yang terbit pada Februari 2025.

Sebelum dimusnahkan, seluruh arsip telah melalui proses identifikasi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan kelayakan pemusnahan.

Langkah ini kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Nomor: 188.46/16/2025.

Menurut Ilmi, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelaksanaan good archival governance atau tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Dengan manajemen arsip yang tertib, informasi yang tersimpan akan lebih mudah diakses dan dikelola sesuai kebutuhan.

“Dengan langkah ini, kita tidak hanya mengurangi tumpukan dokumen fisik yang tidak lagi dibutuhkan, tetapi juga memperkuat sistem informasi yang lebih tertata, efisien, dan aman,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kegiatan pemusnahan arsip ini dapat menjadi contoh pengelolaan kearsipan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. (MARINI/R)