BORNEONEWS, Palangka Raya - Budaya tertib arsip kembali ditekankan sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan.
Alman menegaskan arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan memori kolektif organisasi sekaligus bukti akuntabilitas kinerja pemerintah. Arsip menjadi instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan yang tepat dan terukur.
"Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral untuk mendukung birokrasi yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kesadaran akan pentingnya tertib arsip harus tertanam di seluruh satuan kerja," ujarnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Ia mengapresiasi kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan beserta Tim Penilai yang telah melakukan proses seleksi dan verifikasi arsip secara cermat. Alman menegaskan, seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui evaluasi menyeluruh dan sah secara hukum maupun etika pemerintahan.
Kegiatan pemusnahan ini, lanjutnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem kearsipan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Dengan begitu, manajemen arsip dapat berjalan lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
“Tertib arsip adalah wajah dari tertib administrasi, dan tertib administrasi merupakan kunci terciptanya pelayanan publik yang prima,” pungkasnya. (MARINI/R)









