PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pembuangan limbah, sekaligus menegakkan hukum secara tegas bagi pelaku pencemaran lingkungan.

Menurut Nenie, pencemaran yang berasal dari limbah industri, rumah tangga, maupun aktivitas lainnya telah menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian ekosistem. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi mengganggu keberlanjutan sumber daya alam.

“Pemerintah harus memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan pengelolaan limbah. Penegakan hukum yang tegas adalah langkah penting agar tidak ada pihak yang meremehkan dampak pencemaran,” tegasnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Ia menekankan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan saat terjadi pelanggaran, tetapi harus bersifat rutin dan preventif.

Edukasi kepada masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

Nenie berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan pencemaran di wilayah Palangka Raya.

“Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga, sekaligus warisan berharga untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (MARINI/R)