BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) harus menetapkan skala prioritas dalam pengalokasian dana pada Perubahan APBD 2025.
Menurut Subandi, skala prioritas tersebut difokuskan pada pembangunan yang sifatnya mendesak serta penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan, seperti pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kita harus realistis dalam mengambil keputusan. Dengan anggaran terbatas, pilihan terbaik adalah memfokuskan pada program yang paling dibutuhkan dan berdampak langsung,” ujarnya, Minggu, 10 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan Perubahan APBD dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk hasil reses anggota DPRD yang memuat aspirasi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran.
Subandi menambahkan, efisiensi dan efektivitas anggaran menjadi kunci dalam mengelola keuangan daerah. Pemerintah kota juga diminta untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada, baik dari pajak daerah, retribusi, maupun potensi pendapatan lain yang sah.
Selain itu, ia mengingatkan agar program pembangunan yang belum bisa terakomodasi tahun ini dapat dimasukkan ke dalam perencanaan tahun berikutnya, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terjawab secara bertahap.
“Prinsipnya, kita tidak mengabaikan aspirasi masyarakat, hanya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Dengan pendekatan ini, Subandi berharap pembangunan di Palangka Raya tetap berjalan berkesinambungan meski menghadapi keterbatasan anggaran, dan setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga. (MARINI/H)









