KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peredaran uang palsu kembali meresahkan warga. Kali ini, Rahmika Yani (29), seorang pedagang di Kios Ayra Cell, Jalan Cilik Riwut, Gang Damai 7, Kuala Kapuas, menjadi korban. Pada Minggu sore, 10 Agustus 2025, ia menerima selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari seorang pembeli yang tidak dikenalnya.

Rahmika baru menyadari kejadian itu pada malam hari, saat ia sedang menghitung uang hasil penjualannya. Seketika, ia merasa curiga karena uang tersebut terlihat berbeda.

"Uang palsu tersebut ukurannya lebih kecil, baik panjang maupun lebarnya, dari uang asli. Selain itu, hologram dan benang pengamannya juga tidak semengkilat uang asli," jelas Rahmika kepada Borneonews.

Menurut Rahmika, kejadian itu berlangsung cepat. Saat itu, kondisi kiosnya sedang ramai, sehingga ia tidak sempat memeriksa uang tersebut dengan saksama. Ia langsung memberikan kembalian Rp 64 ribu kepada pembeli yang membeli sebungkus rokok seharga Rp 36 ribu.

Beruntung, kamera CCTV di kiosnya sempat merekam kendaraan yang digunakan pelaku. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna pink dengan nomor polisi DA 6374 NJ.

Rahmika berharap ada warga yang mengenali pelaku dan ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian yang ia alami. Ia juga mengimbau warga lainnya untuk lebih waspada dan teliti saat menerima uang, terutama saat kondisi sedang ramai.

"Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati. Jangan sampai ada korban lain," tutup Rahmika. (SABRIANOOR/H)