PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan.

Langkah ini bertujuan menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.

“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan,” tutur Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 11 Agustus 2025.

Hal ini, lanjut dia,  sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua.

Edy menekankan pentingnya Posbankum untuk memastikan seluruh warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan.

Menurutnya, keberadaan Posbankum juga menjadi jembatan dalam mengatasi kesenjangan layanan hukum, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan yang jauh dari pusat layanan hukum. (HERMAWAN DP/j)