BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menyoroti pentingnya pengelolaan limbah medis di RSUD Palangka Raya.
Menurutnya, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit harus ditangani secara tepat agar tidak menimbulkan risiko kesehatan maupun pencemaran lingkungan.
Ia menjelaskan, limbah medis seperti jarum suntik, sisa obat, darah, dan bahan infeksius lainnya mengandung zat berbahaya yang memerlukan penanganan khusus.
“Jika tidak dikelola sesuai prosedur, limbah medis bisa menjadi sumber penularan penyakit dan mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Noorkhalis menekankan perlunya RSUD Palangka Raya memiliki sistem pengolahan limbah yang modern dan sesuai standar, mulai dari tahap pengumpulan, pemilahan, penyimpanan, hingga pemusnahan.
Teknologi insinerator atau metode ramah lingkungan lainnya dapat menjadi solusi untuk memastikan limbah benar-benar aman.
Ia juga mendorong agar pihak rumah sakit meningkatkan pengawasan internal dan memberikan pelatihan kepada petugas terkait prosedur pengelolaan limbah medis.
“Pengawasan dan disiplin dalam pengelolaan limbah harus ketat, mengingat dampak negatifnya yang bisa berskala luas,” tambahnya.
Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga penting untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah medis mengikuti regulasi dan standar nasional. Kerja sama ini akan membantu mencegah potensi pelanggaran serta meningkatkan transparansi.
“Keselamatan pasien dan masyarakat tidak hanya bergantung pada pelayanan medis, tetapi juga pada bagaimana rumah sakit mengelola limbahnya. Dengan pengelolaan yang baik, RSUD Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lain,” pungkas Noorkhalis. (MARINI/j)









