PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keuangan di Aula Kantor Dishub Kobar, Senin, 11 Agustus 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kobar. Peserta yang hadir meliputi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mitra kerja, dan rekanan Dishub Kobar.

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi, menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi hambatan dalam proses keuangan di lingkungan Dishub.

“Penerapan SOP Keuangan ini merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas serta membantu mempercepat proses keuangan. Tentunya dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan kaidah penatausahaan keuangan,” ungkap Amir Hadi.

Ia menambahkan, penerapan SOP yang baik diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Anggaran dan Akuntansi Dishub Kobar, Etik Ristiani, menjelaskan bahwa Bimtek ini menjadi upaya untuk meningkatkan efisiensi dan mutu berkas keuangan.

“Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan mutu berkas keuangan, SOP perlu diterapkan agar proses penatausahaan keuangan dapat berjalan dengan baik. Tentunya dengan memperhatikan aspek-aspek penatausahaan keuangan seperti pajak maupun komponen lainnya,” jelas Etik Ristiani.

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pihak yang terlibat.

“Bimtek SOP Keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap proses keuangan. Diharapkan kepada PPTK, mitra kerja maupun rekanan dapat mentaati SOP tersebut agar proses dapat berjalan efektif, efisien, dan bermutu,” pungkasnya. (DANANG/y)