BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima penyerahan dua ekor anak kucing hutan dari warga bernama Yuanita Handayani pada Senin, 11 Agustus 2025. Satwa liar dilindungi tersebut rencananya akan segera dibawa ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Pangkalan Bun untuk menjalani proses rehabilitasi.
Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan kedua anak kucing hutan tersebut berjenis kelamin jantan dan betina, dengan perkiraan usia sekitar dua bulan. Saat penyerahan, kondisi kedua anak kucing hutan yang diberi nama Macan dan Belang tersebut nampak sehat.
“Dua kucing ini masih tergolong anak-anak, sehingga harus direhabilitasi terlebih dahulu di yayasan yang ada di Pangkalan Bun seperti OFI maupun OF-UK,” kata Muriansyah.
Menurut keterangan warga, populasi kucing hutan masih cukup banyak di sekitar Sampit, terutama di wilayah Kota Besi, Samuda, dan Bagendang.
Muriansyah mengimbau masyarakat yang memelihara satwa dilindungi seperti kucing hutan atau owa-owa untuk segera menyerahkannya kepada petugas BKSDA.
Adapun kronologi penyerahan bermula pada 30 Juni 2025, saat Yuanita Handayani, seorang bidan PNS di Puskesmas Ketapang, menerima dua ekor anak kucing hutan dari warga yang sedang membersihkan lahan di Jalan Lingkar Selatan, Sampit.
Awalnya kedua satwa tersebut dibawa pulang dan dirawat, namun seiring waktu terlihat semakin agresif sehingga Yuanita memutuskan menyerahkannya ke BKSDA demi keselamatan dan kelangsungan hidup kucingh utan.
Saat ini kedua kucing hutan tersebut diamankan di Pos BKSDA Sampit sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan. (DEWI PATMALASARI/y)









