BORNEONEWS, Sampit – Masyarakat di ujung selatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kecamatan Pulau Hanaut hidup dalam keterbatasan. Empat belas desa di wilayah tersebut selama ini hanya mengandalkan sungai sebagai akses utama keluar masuk. Tak ada jalan darat yang benar-benar menghubungkan mereka dengan pusat kota.
Harapan sempat membuncah ketika Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merencanakan pembangunan jalan penghubung dari Cempaka Mulia hingga Mendawai, Kabupaten Katingan.
Jalan tersebut akan melewati Kecamatan Pulau Hanaut, menyalakan harapan masyarakat setempat untuk memutus rantai keterisoliran. Tahun 2024, anggaran sekitar Rp200 miliar bahkan telah disiapkan, seperti disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng pada saat itu yang dijabat oleh Salahuddin.
Namun, nasib berkata lain. Efisiensi anggaran pada 2025 membuat rencana besar itu tertunda. Dana yang ada hanya cukup untuk pengaspalan dari Cempaka Mulia sampai Terantang, Kecamatan Seranau.
"Kami menginginkan agar anggaran itu dikembalikan. Tahun 2026 jalan ini harus fungsional, agar Pulau Hanaut bisa terbuka,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur, Senin, 11 Agustus 2025.
Rudianur kerap menyuarakan harapan masyarakat di daerah pilihan III tersebut. Menurutnya, terwujudnya jalan tersebut bukan hanya urat nadi pergerakan ekonomi. Keberadaannya akan memudahkan masuknya jaringan listrik PLN yang selama ini tak stabil.
“Selama ini di Kecamatan Pulau Hanaut lampu kadang redup, kadang terang. Tegangannya naik turun. Pernah mati sampai dua hari karena petugas kesulitan memperbaiki jaringan akibat akses darat tidak ada,” ujar Rudianur.
Lanjutnya, bagi masyarakat, pembukaan jalan akan menurunkan biaya transportasi, mempercepat distribusi barang, dan mempermudah akses pendidikan serta layanan kesehatan. Potensi wisata pantai di Desa Satiruk pun diyakini akan ikut berkembang jika jalan darat terbangun.
Saat ini, jalan Cempaka Mulia yang dulunya berstatus jalan kabupaten telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Sebelum diambil alih, jalan tersebut telah fungsional sampai Desa Terantang dengan sebagian kecil beraspal dan selebihnya belum beraspal. Dialihkannya status jalan tersebut diharapkan mampu segera membuka akses darat Kecamatan Pulau Hanaut yang selama ini bergantung pada Sungai Mentaya sebagai jalur utama. (DEWI PATMALASARI/y)









