JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pastor Yohanes Kopong Tuan, MSF memberikan komentarnya terkait kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky yang terjadi baru-baru ini.

"Tujuan dari pembinaan adalah menghasilkan kebaikan bersama. Ada proses belajar bersama untuk kemajuan bersama," tutur Tuan Kopong MSF, dalam tulisannya kepada Borneonews pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Pastor Kopong, panggilan akrabnya, memang dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu kemanusiaan, tidak hanya di Sampit, Kotawaringin Timur tempatnya bertugas sebagai Imam, tetapi juga menggaung hingga ke kalangan internasional.

"Sakit. Itu yang saya rasakan ketika mendengar penjelasan Kadipenad (Kepala Dinas Penerangan TNI AD) bapak Brigjen Wahyu Yudahayana yang ditayangkan oleh Kompas TV pada 11 Agustus 2025, tentang motif 20 prajurit aniaya Prada Lucky hingga meninggal dunia," tutur Pastor Kopong lagi.

Dikutip dari https://hukum.tvrinews.com/berita/t4er8fl-pembinaan-prajurit-jadi-alasan-di-balik-kasus-kematian-prada-lucky pada Senin, 11 Agustus 2025, Brigjen Wahyu menuturkan bahwa, "Semuanya atas dasar pembinaan. Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini pada dasarnya adalah pelaksanaan pembinaan kepada prajurit."

Sebagai seorang petinggi TNI AD yang menjadi “ayah” dari Prada Lucky dan ayahnya (Serma Christian Namo) dalam lingkungan TNI AD seharusnya memberikan pernyataan yang menyejukan semua masyarakat dan menguatkan keluarga Prada Lucky. Jika motifnya belum jelas sebaiknya cukup menjawab dengan bahasa diplomatis bahwa; soal motif masih dan sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman dan bukannya memberikan kesimpulan yang kontra produktif seaakan-akan penganiayaan di lingkungan TNI AD diperbolehkan dengan alasan pembinaan.

"Dengan mengatakan bahwa penganiayaan terhadap Prada Lucky adalah pelaksanaan pembinaan kepada para prajurit adalah pernyataan yang hendak membela, mendukung dan menyetujui tindakan penganiayaan serta pernyataan yang memperlihatkan bahwa nyawa seorang prajurit tidak ada artinya atau sangag murah. Jujur, saya sebagai seorang masyarakat ikut terpukul dan sakit mendengar penjelasan bapak Kadispenad," tegas Pastor Kopong lagi.

Menurutnya, pembinaan dengan melakukan kekerasan kepada siapapun tidak pernah diijinkan. Bahkan seorang pelajar yang ketika melakukan kesalahan saat melaksanakan proses belajar di sekolah dan ketika dijewer atau dipukul betisnya oleh guru saja bisa berujung pada penjara bagi sang guru karena dinilai melanggar UU HAM. Apalagi ini membuat nyawa orang lain melayang, sementara pimpinan dengan “santainya” mengatakan bahwa penganiayaan yang dialami oleh Prada Lucky hingga meninggal dunia adalah pelaksanaan pembinaan kepada prajurit? 

"Jadi kalau di luar lingkungan TNI AD, menjewer telinga atau memukul betis anak saat proses belajar masih berlangsung disebut sebagai pelanggaran HAM. Tetapi jika menganiaya prajurit hingga meninggal dunia maka hal itu bukan pelanggaran HAM melainkan pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," sesalnya mengutip ucapan Brigjen Wahyu.

Dirinya kembali menegaskan, pembinaan selalu mengedepankan HAM yang berdiri pada dua pilar yaitu hukum dan moral (etika). Jika tindakan penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia, dikatakan sebagai pembinaan itu artinya sedang membuka jalan bagi prajurit yang lainnya untuk mengalami nasib yang sama seperti Prada Lucky yaitu dianiaya hingga meninggal dunia atau bertindak yang sama seperti 20 prajurit penganiaya Prada Lucky untuk terus melakukan penganiayaan terhadap prajurit lain yang diduga melakukan kesalahan atau kelalaian dengan mengatasnamakan pembinaan.

"Saya menuliskan surat terbuka ini karena saya masih mencintai TNI AD walaupun tindakan 20 personil TNI AD yang mengakibatkan kematian bagi Prada Lucky membuat saya ikut terluka dan tersakiti. Prada Lucky bukan keluarga saya, namun nurani kemanusiaan saya ikut tersakiti oleh tindakan 20 prajurit yang kejam. Saya bukan saudara dari kedua orang tua Prada Lucky namun tangisan dan air mata mereka, membuat saya ikut berduka dan berharap agar semua dari kita menjadi penyemangat dan penyejuk bagi keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.

Pastor Kopong menegaskan bahwa dirinya tidak membenci TNI AD, namun karena nurani kemanusiaan mendorongnya untuk menyuarakan suara kenabian agar dalam memberikan komentar hendaknya memperhatikan ruang bathin keluarga yang sedang terluka dan berduka.

"Maka dari itu saya sendiri sangat tidak sepakat dengan tindakan pembinaan yang melukai dan menyiksa sesama prajurit apalagi dengan mengandalkan senioritas. Jika tindakan para senior yang melukai dan menyakiti yuniornya hingga meninggal dunia, itu bukan pembinaan namun pejajahan," tegasnya.

Pastor Kopong melanjutkan, pembinaan adalah bentuk lain dari on going formation (bina lanjut) yang diberikan kepada siapapun termasuk prajurit setelah melakukan pendidikan dasar. Pembinaan adalah sebuah proses internalisasi atau pendalaman melalui kegiatan-kegiatan reflektif yang berdaya guna dan bukan dengan tindakan kekerasan. Pembinaan adalah mengingatkan kembali untuk tetap berada pada rel peraturan atau pedoman melalui nasehat ataupun teguran dan bukan dengan tangan dan kaki.

Pembinaan adalah sebuah proses untuk mengingatkan para anggota akan motivasi dan tujuan menjadi seorang prajurit TNI AD melalui refleksi, keteladanan dan bukan dengan penghakiman dan penindasan. Pembinaan adalah komunikasi dua arah: mengajar dan belajar bersama dan bukan pembungkaman dengan selang, tinju dan tendangan.

“Kedisiplinan itu penting. Namun jalan untuk menerapkan kedisiplinan seharusnya berpegang pada prinsip; Tegas Pada Prinsip, Lembut Dalam Cara," tutup Pastor yang bertugas di Paroki St Joan Don Bosco Sampit ini. (TESTI PRISCILLA/H)