BORNEONEWS, Palangka Raya – Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Ummat di Jakarta resmi menetapkan Aznur Syamsu sebagai Ketua Umum Partai Ummat periode 2025–2030.
Sosok berlatar belakang diplomat sekaligus pengusaha ini dikenal memiliki pembawaan tenang, bijak, dan hangat dalam membangun komunikasi dengan jajaran pengurus di semua tingkatan.
Sikapnya yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari wilayah maupun mitra di DPP menjadi ciri khas kepemimpinannya. Sebagai partai nasional, Partai Ummat di bawah kepemimpinan Aznur Syamsu berkomitmen menyikapi isu-isu politik secara bijak dan santun.
Ia menegaskan seluruh jajaran DPP dan DPW agar tidak tergesa-gesa mengeluarkan pernyataan terkait isu politik atau kebijakan pemerintah tanpa koordinasi.
"Setiap pernyataan publik harus membawa kesejukan, bukan kegaduhan. Partai Ummat hadir untuk memberi solusi, bukan menambah masalah," tegas Aznur Syamsu falam keterangan resminya kepada Borneonews, Selasa, 12 Agustus 2025.
Salah satu isu yang direspons adalah kabar terkait akses data pribadi Warga Negara Indonesia oleh negara sahabat. Isu tersebut dinilai memojokkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Aznur menyatakan keyakinannya bahwa langkah pemerintah telah dipertimbangkan secara matang, dan tidak mungkin Presiden Prabowo membuat kesepakatan yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
Terkait isu lain yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo, Aznur mengapresiasi langkah menyerahkan perkara tersebut ke jalur hukum.
Ia menyatakan keyakinannya terhadap profesionalisme Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan lembaga peradilan, serta menegaskan Partai Ummat akan menghormati keputusan hukum yang dihasilkan.
Untuk persiapan Pemilu 2029, Partai Ummat di bawah kepemimpinan Aznur akan memulai langkah strategis melalui pendataan kepengurusan dan keanggotaan di seluruh tingkatan.
Ia berpesan agar pengurus menjaga kekompakan, membangun komunikasi konstruktif dengan mitra pemerintahan, serta memelihara soliditas demi menyongsong Indonesia emas 2045. (HERMAWAN DP/R)









