BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kembali bergulir dengan penyaluran dana tahap VI tahun 2025 oleh BPDP.
"Dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta, BPDP menetapkan bahwa setiap kelembagaan pekebun yang lolos verifikasi akan menerima dana sebesar Rp60 juta per hektare untuk mendukung kegiatan peremajaan kebun sawit," kata Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin dalam rilisnya pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni 50 persen pada tahap awal dan sisanya setelah kegiatan peremajaan mencapai fase penanaman.
"Proses pencairan tahap kedua mensyaratkan laporan kemajuan fisik kebun yang telah diverifikasi oleh dinas teknis perkebunan dan disetujui oleh Tim Pengawas. Skema ini dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana," terangnya.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh 24 kelembagaan pekebun dari berbagai provinsi, mencakup peserta Program PPKS dan SPPKS. Mereka merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi kebun sawit rakyat agar lebih produktif dan berkelanjutan. Kehadiran lembaga perbankan sebagai mitra penyalur dana turut memperkuat ekosistem pembiayaan sektor perkebunan.
BPDP juga memperkenalkan sistem digital seperti Aplikasi PSR Online dan Smart-PSR untuk mempermudah proses monitoring, evaluasi, dan pencairan dana. Teknologi ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola dana sawit yang lebih transparan dan efisien, sejalan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan pekebun.
Dalam acara tersebut, peserta mendapatkan arahan langsung dari pejabat BPDP dan Kementerian Pertanian mengenai regulasi terbaru dan pola kerja sama tiga pihak. Penjelasan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kelembagaan pekebun terhadap proses bisnis dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Sejak diluncurkan pada 2016, Program PSR telah menjangkau lebih dari 165.832 pekebun dan mencakup 376.329 hektare lahan di seluruh Indonesia.
"Program ini menjadi tulang punggung strategi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit sebagai sektor vital dalam perekonomian nasional," jelasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/j)









