PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa keberadaan tambang ilegal merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. 

Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Tambang ilegal itu merugikan banyak pihak. Dampaknya nyata, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi bencana seperti longsor dan banjir,” ujar Subandi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, selain kerusakan alam, tambang ilegal juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah. Kegiatan ini tidak memberikan kontribusi pajak maupun retribusi resmi, sehingga mengurangi pemasukan yang seharusnya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Subandi mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah tegas, mulai dari penertiban, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum penambangan ilegal. 

Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak hanya memutus aktivitas, tetapi juga mencegah munculnya kembali tambang-tambang ilegal baru.

Ia juga mengingatkan bahwa alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang terlibat dalam tambang ilegal perlu dipikirkan.

“Kalau hanya ditertibkan tanpa memberi solusi ekonomi, biasanya mereka akan kembali melakukan aktivitas yang sama. Perlu ada program pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran,” kata Subandi.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pengawasan lapangan harus ditingkatkan, termasuk pemanfaatan teknologi pemantauan wilayah, terutama diwilayah pelosok kota. 

Koordinasi lintas instansi, mulai dari pemerintah kota, provinsi, hingga aparat pusat, dinilai penting untuk memutus rantai aktivitas tambang ilegal yang sering kali memiliki jaringan kuat.

Subandi berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Jangan sampai generasi mendatang hanya mewarisi kerusakan alam akibat kesalahan kita hari ini,” pungkasnya. (MARINI/j)