BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) meningkatkan perannya.
Permintaan ini disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam Rapat Koordinasi Penurunan Stunting dan Bangga Kencana di Aula Jayang Tingang.
Ia mengingatkan pentingnya memanfaatkan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana secara optimal.
Selain itu, ia menegaskan agar tetap mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, meskipun saat ini masih dalam proses revisi.
"Kita harus terus bekerja lebih keras dan lebih kompak, agar target angka stunting tahun 2025 sebesar 20,6 persen dapat tercapai," kata Edy di Palangka Raya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Edy menekankan bahwa upaya penurunan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor. TPPS diminta memastikan program dan kegiatan dapat berjalan efektif hingga ke tingkat desa dan kelurahan. (HERMAWAN DP/j)
TPPS Diminta Tingkatkan Peran dalam Percepatan Penurunan Stunting
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
IAEA Siap Verifikasi Aktivitas Nuklir Iran, Dorong Solusi Diplomatik
Menjadi Peserta, Pegawai BPJS Kesehatan Ini Turut Rasakan Manfaat Program JKN
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
BPJS Kesehatan Gandeng MUI Palangka Raya Perluas Edukasi JKN Lewat Tasbih JKN
Jendi Pangabean Ingatkan Junior Tak Cepat Puas Setelah Raih Emas
Komentar (0)
Memuat komentar…







