SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pembudidaya sarang burung walet di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengeluhkan harga jual yang terus merosot dalam beberapa tahun terakhir. Rahmadani, salah satu pembudidaya, mengungkapkan bahwa saat ini harga hanya berkisar Rp3 juta per kilogram.

“Kemarin saya mau menjual sarang walet, tetapi pembelinya tidak berani karena harga tidak menentu. Dua puluh hari lalu saya menjual 500 gram hanya dapat Rp1,4 juta. Dulu harga normal bisa di atas Rp10 juta per kilogram,” kata Rahmadani, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya. Banyak pembudidaya mengeluhkan hal serupa. Ia khawatir jika usaha yang menopang ekonomi sebagian masyarakat Kotim tersebut kian merosot.

"Tentunya dampak ekonomi akan terasa karena kita melihat banyak gedung walet di daerah ini yang dulunya menjadi andalan untuk menambah penghasilan. Kini menjual hasilnya pun susah," imbuhnya. 

Sementara itu, Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN), Benny Suryo Sabath Hutapea, menyampaikan keluhan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait penurunan industri sarang burung walet, khususnya ekspor ke China, yang telah dirasa 6 tahun terakhir.

Menurutnya, penurunan ini dipicu oleh regulasi dalam Protokol Perjanjian Perdagangan Sarang Burung Walet RI-China yang membatasi kadar nitrit di bawah 30 ppm dan kadar aluminium di bawah 100 ppm. Selain itu, maraknya ekspor ilegal juga membuat harga anjlok.

“Kemudian ada penghentian sementara (suspend) terhadap sembilan perusahaan eksportir oleh pemerintah China. Dampaknya sangat terasa, terutama bagi pekerja,” ujar Benny.

Benny menambahkan, imbas dari kondisi ini bukan hanya penurunan pajak ekspor, tetapi juga pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu tenaga kerja terampil di sektor walet. Efek domino pun merambah keluarga pekerja dan UMKM di sekitar tempat tinggal mereka.

PPSWN merekomendasikan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan ekspor ilegal, merevisi Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2012, serta menyederhanakan proses ekspor ke China.

“Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan berpihak pada pelaku usaha agar industri ini bisa kembali bergairah, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan membuka lapangan kerja,” pungkas Benny. (DEWI PATMALASARI/y)