BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria hidung belang diciduk tim gabungan dalam razia, Senin (31/10/2016) malam. Dua PSK itu diamankan ketika ketahuan berada di dua kamar berbeda, warung remang-remang Jalan RT A Milono arah Kalampangan. Diduga keduanya baru saja melayani seseorang.
Tak lama berselang, satu pria hidung belang turut diciduk tim terdiri dari Satpol PP Kota Palangka Raya, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, setelah mengambil motor yang tertinggal. Selain itu razia yang berakhir pukul 23.00 WIB, juga berhasil menemukan beberapa alat kontrasepsi atau kondom.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai mengatakan, razia tersebut merupakan giat rutin. Sekaligus menindaklanjuti permintaan dari pemerintah kota, tokoh agama dan adat terkait keberadaan WTS di beberapa tempat warung remang-remang.
Dia menuturkan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menggelar rapat antara pemerintah dan para tokoh serta aparat penegak hukum untuk mencari solusi keberadaan warung remang-remang itu. Alhasil, warung remang-remag akan direlokasi.
"Di Pal 12, ada 134 orang. Nanti masih bisa ditampung di sana. Alternatif lain, kalau WTS minta pulang, pemerintah melalui Dinsos akan memulangkan mereka," tuturnya. (BUDI YULIANTO/m)








