SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Andre, memimpin rapat pembahasan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Selasa, 12 Agustus 2025.

Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU. Fokus pertemuan adalah mencari solusi atas kelangkaan BBM yang dalam beberapa hari terakhir memicu antrean panjang di SPBU serta keluhan masyarakat.

Berdasarkan laporan dinas terkait, kelangkaan ini terjadi akibat kekosongan pasokan pada Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Sampit. Penyebab utamanya adalah keterlambatan pengiriman dari TBBM Kotabaru, sehingga SPBU di wilayah Seruyan mendapatkan pembatasan kuota BBM.

Dalam rapat, dibahas pula sejumlah langkah antisipasi dan pengendalian distribusi BBM, dan Pemerintah Daerah melakukan beberapa upaya jangka pendek dengan mengundang PT. Pertamina Patraniaga dan BPH Migas untuk memberikan penjelasan dan upaya kepada Satgas Pengawasan Pendistribsusian BBM dan LPG 3 Kg Bersubsidi Kabupaten Seruyan.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga akan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat terkait kondisi saat ini melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik.

Sementara itu, pengelola SPBU diminta rutin memberikan laporan distribusi BBM untuk mempermudah pengawasan oleh Tim Satgas.

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga diharapkan menyediakan nomor kontak pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan saran maupun keluhan secara langsung.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah daerah berharap kelangkaan BBM di Seruyan dapat segera teratasi, sehingga ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjamin bagi seluruh warga Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/H)