PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga RT 29 Pelingkau, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan digegerkan dengan aksi seorang pria yang tiba-tiba masuk ke rumah warga tanpa izin, Selasa,12 Agustus 2025 malam. Kejadian tersebut membuat penghuni rumah panik dan langsung meminta bantuan aparat.

Plt Kasatpol PP Kotawaringin Barat melalui Kasi Tranmas, Selamat Riyanto, Rabu, 13 Agustus 2025 menjelaskan, laporan diterima pihaknya dari warga yang merasa resah dengan keberadaan pria asing tersebut. 

“Begitu kami sampai, orang itu terlihat kebingungan. Saat kami tanya identitasnya, bahkan namanya sendiri ia tidak tahu,” jelasnya.

Pria yang diketahui ber-KTP Kabupaten Seruyan itu langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar Jalan H.M Rafii untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan kondisinya. 

“Tindakan ini kami ambil demi keselamatan yang bersangkutan dan ketenangan warga sekitar,” jelas Selamat Riyanto.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kobar agar proses penanganan dilakukan sesuai prosedur. 

“Kami minta Dinsos melakukan assessment dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” jelas Selamat Riyanto.

Hingga berita ini diterbitkan, pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut masih berada di bawah pengawasan anggota regu Satpol PP. (WAHYU KRIDA/R)