BORNEONEWS, Palangka Raya - Realisasi belanja pegawai untuk urusan Administrasi Pemerintahan di Kalimantan Tengah pada triwulan II-2025 menunjukkan peningkatan sebesar 8,03 persen secara kuartalan (quarter-to-quarter/q-to-q).
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/y-on-y), terjadi penurunan sebesar 9,89 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa peningkatan secara kuartalan ini mencerminkan dinamika pengeluaran rutin pemerintah daerah, khususnya dalam hal pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
“Kenaikan q-to-q menunjukkan adanya penguatan belanja pegawai di triwulan ini, meskipun secara tahunan masih lebih rendah,” ujarnya pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Penurunan secara tahunan, menurut Agnes, disebabkan oleh pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang terjadi pada triwulan II tahun 2024.
“Pada tahun lalu, pencairan THR dan Gaji ke-13 dilakukan lebih awal, sehingga realisasi belanja pegawai saat itu lebih tinggi dibandingkan tahun ini,” jelasnya.
Agnes menambahkan bahwa pola pencairan belanja pegawai memang sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal tahunan dan waktu pelaksanaan pembayaran. Oleh karena itu, fluktuasi dari tahun ke tahun bukanlah hal yang luar biasa, melainkan bagian dari siklus anggaran rutin pemerintah.
Meski terjadi penurunan secara tahunan, belanja pegawai tetap menjadi komponen penting dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan.
“Belanja pegawai mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas operasional birokrasi, dan tetap menjadi indikator penting dalam analisis ekonomi daerah,” kata Agnes lagi.
BPS Kalimantan Tengah akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan realisasi belanja pemerintah secara berkala, sebagai bagian dari upaya transparansi dan penguatan tata kelola keuangan daerah. Data ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemangku kebijakan dalam merancang strategi fiskal yang lebih efisien dan responsif. (TESTI PRISCILLA/H)









