BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Tengah, Fitriayani Hasibuan, menegaskan pentingnya peran aktif kepala kantor pertanahan di kabupaten/kota dalam percepatan sertifikasi aset daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng.
Target sertifikasi tahun 2025 ditetapkan sebanyak 1.427 bidang, dengan rincian 1.302 bidang untuk pemerintah daerah kabupaten/kota dan 125 bidang untuk provinsi.
Namun hingga kini baru tercapai 381 bidang atau 27 persen. Beberapa daerah bahkan belum mencatat capaian, seperti Kota Palangka Raya, Barito Timur, dan Lamandau.
“BPN meminta kepala kantor pertanahan agar langsung berkoordinasi dengan bupati atau sekretaris daerah dan proaktif dalam percepatan sertifikasi. Perubahan objek sertifikasi hanya dapat dilakukan hingga akhir Agustus 2025,” jelas Fitriayani Hasibuan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia berharap peningkatan sinergi ini dapat mempercepat sertifikasi aset milik pemerintah daerah. (HERMAWAN DP/H)
Kantor Pertanahan Perlu Proaktif Dukung Sertifikasi Aset Daerah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Komentar (0)
Memuat komentar…







