BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas PUPR Lamandau menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk meningkatkan kualifikasi tukang bangunan. Pelatihan meliputi tukang pasang bata, ubin, plester, dan petugas K3.
Kepala Dinas PUPR, Joni Elen menyatakan pelatihan gratis selama 15 hari ini diikuti 75 peserta dari badan usaha jasa konstruksi di Lamandau.
"Tujuannya meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi sesuai SKKNI dan tersertifikasi resmi," jelas Joni Elen. Rabu, 13 Agustus 2025.
Sertifikasi ini wajib sesuai UU No. 2/2017 dan PP No. 14/2021, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan SDM dan penciptaan lapangan kerja.
“Tenaga kerja bersertifikat lebih siap bersaing dan bekerja sesuai standar keselamatan dan kualitas,” cetusnya.
Peserta akan diuji kompetensi oleh LSP. Lulusan akan menerima Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang berlaku nasional. Sertifikasi ini meningkatkan kualitas kerja, daya saing, dan peluang kerja tukang bangunan.
"Tukang bangunan adalah profesi penting dalam mewujudkan bangunan yang aman, kokoh, dan fungsional," harap Joni Elen. (NATALIA KRISTIN/R)









