PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Sudarto, menegaskan bahwa usaha kuliner yang berkembang di kawasan Jalan Yos Sudarso memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian daerah. 

Namun, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut akan optimal jika para pelaku usaha juga taat membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sudarto, kawasan Yos Sudarso sudah menjadi salah satu pusat kuliner favorit masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan. 

Aktivitas ekonomi yang tinggi di wilayah ini seharusnya memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Kalau semua pelaku usaha tertib membayar pajak, manfaatnya akan kembali lagi untuk pembangunan kota,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menambahkan, pajak daerah yang dibayarkan pelaku usaha akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk peningkatan infrastruktur dan fasilitas umum yang juga berdampak positif bagi bisnis kuliner itu sendiri. 

“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk dukungan terhadap kemajuan daerah,” tegasnya.

Sudarto menilai, pemerintah kota perlu terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha kuliner, agar mereka memahami mekanisme pembayaran pajak serta manfaatnya. 

Ia menyebut, masih ada pelaku usaha yang kurang paham atau bahkan lalai dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. 

“Kalau ada kendala, Pemko harus membantu mencarikan solusi, bukan langsung memberi sanksi,” katanya.

Selain soal pajak, ia juga mendorong pelaku usaha kuliner di Yos Sudarso untuk menjaga kualitas produk, kebersihan, dan pelayanan, agar daya tarik kawasan ini semakin meningkat. 

Menurutnya, keberhasilan menggabungkan kepatuhan pajak dengan kualitas usaha akan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Sudarto mengingatkan bahwa persaingan usaha kuliner semakin ketat, sehingga inovasi dan promosi juga menjadi kunci. Pemerintah dapat mendukung dengan menyediakan event kuliner atau festival makanan di kawasan tersebut untuk menarik lebih banyak pengunjung. 

“Kalau ramai pengunjung, omzet naik, pajak pun otomatis bertambah,” ucapnya.

DPRD Palangka Raya, lanjutnya, akan mengawal kebijakan yang mempermudah pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pajak, termasuk memperhatikan sistem pembayaran yang transparan dan efisien. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada beban berlebihan bagi pelaku usaha, namun kontribusi terhadap PAD tetap maksimal.

“Yos Sudarso sudah punya potensi luar biasa. Tinggal kita kelola dengan baik, pastikan semua tertib pajak, dan hasilnya akan terasa bagi seluruh masyarakat,” pungkas Sudarto. (MARINI/Y)