BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Suasana tenang di RT 29 Plingkau, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, mendadak gempar pada Selasa, 12 Agustus 2025, malam.
Seorang pria ber-KTP Kabupaten Seruyan tiba-tiba masuk ke rumah warga tanpa izin, membuat penghuni rumah terkejut dan khawatir.
Peristiwa bermula saat pemilik rumah menemukan pria tak dikenal berdiri di dalam rumahnya. Tak ingin mengambil risiko, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Plt Kasatpol PP Kobar melalui Kasi Tranmas, Selamat Riyanto, menuturkan bahwa regu patroli malam langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.
“Ketika kami ajak bicara, yang bersangkutan tampak kebingungan. Bahkan, ia tidak mengetahui namanya sendiri,” ungkap Selamat, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako HM. Rafi’i Kantor Satpol PP. Langkah ini diambil untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memberikan kesempatan bagi pihak berwenang untuk memeriksa kondisi mentalnya.
Selamat menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
“Kami minta Dinsos melakukan assessment dan memberikan pendampingan yang dibutuhkan,” jelasnya. (DANANG/y)
Satpol PP Kobar Amankan Pria Masuk Rumah Warga Kelurahan Baru Tanpa Izin
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







