BORNEOMEWS, Palangka Raya – Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengurangi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Daerah (PB Pemda) mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim. Ia menilai, kebijakan tersebut harus melalui evaluasi mendalam dan perencanaan yang matang agar tidak merugikan masyarakat.
Menurut Arif, program jaminan kesehatan merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin hak warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, pengurangan jumlah peserta tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa memperhitungkan dampaknya.
“Kebijakan ini harus dipastikan tidak menimbulkan kesenjangan akses layanan kesehatan,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia menegaskan, meskipun ada rencana pengurangan peserta, pemerintah tetap harus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga. Hal ini termasuk memastikan kelompok masyarakat rentan, seperti warga miskin dan lansia, tetap terjamin dalam program jaminan kesehatan.
“Jangan sampai mereka yang paling membutuhkan justru kehilangan akses,” katanya.
Arif juga meminta agar pemerintah kota melakukan sosialisasi secara transparan kepada masyarakat terkait alasan dan mekanisme pengurangan peserta tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi akan mencegah munculnya kesalahpahaman atau persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Warga berhak mengetahui alasan dan dampak dari kebijakan ini,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai perlu adanya alternatif atau skema lain bagi peserta yang nantinya tidak lagi terdaftar melalui pembiayaan pemerintah daerah. Misalnya, melalui program subsidi iuran atau fasilitasi pendaftaran mandiri dengan biaya terjangkau.
“Jangan sampai pengurangan peserta membuat mereka benar-benar kehilangan perlindungan kesehatan,” ucapnya.
Arif mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang dijamin oleh undang-undang. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut jaminan kesehatan harus memperhatikan aspek keberlanjutan, keadilan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Kesehatan adalah hak semua warga negara,” ujarnya. (MARINI/Y)









