MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025 bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Kegiatan berlangsung di Aula Dinkes Barito Utara, Rabu, 13 Agustus 2025.

Sebanyak 54 peserta hadir, terdiri dari pimpinan BLUD, pejabat keuangan, pejabat teknis kegiatan, dan operator aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dari masing-masing UPT.

Para peserta mempelajari langkah teknis penginputan KUA-PPAS Perubahan melalui aplikasi SIPD RI, sistem resmi pemerintah untuk pengelolaan keuangan daerah secara digital dan terintegrasi.

Panitia pelaksana, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis pengelola BLUD agar perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai regulasi. 

“Kami ingin meminimalisir kesalahan penginputan yang selama ini sering menjadi penyebab tertundanya pencairan anggaran. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara operator SIPD RI dan pengelola anggaran di masing-masing BLUD,” ujar Ali.

Pelaksanaan Bimtek mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD. Kegiatan ini dibiayai dari DPA Dinas Kesehatan Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Materi disampaikan langsung oleh Tim SIPD RI Dinkes Barito Utara, disertai praktik penginputan data. Hasil yang dicapai antara lain, peserta memahami langkah teknis penginputan KUA-PPAS di SIPD RI, tersusunnya draft KUA-PPAS Perubahan BLUD sesuai format resmi, dan terbangunnya koordinasi yang lebih efektif antara pengelola BLUD dan operator SIPD.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Dinkes Barito Utara berharap seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di unit kerja masing-masing demi mendukung perencanaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan akuntabel. (RAMADANI/J)