BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menegaskan bahwa rotasi jabatan kepala dinas yang direncanakan pemerintah daerah harus mengedepankan kemampuan berinovasi dan menyelesaikan persoalan, bukan sekadar pandai membuat laporan.
“Jangan hanya bisa melapor saja, tetapi harus terampil menuntaskan permasalahan dan memiliki inovasi,” ujar Rudianur, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pernyataan ini disampaikan menyusul sinyal dari Bupati Kotim Halikinnor yang akan melakukan rotasi pejabat pada September 2025. Menurut Rudianur, rotasi harus berdasarkan disiplin ilmu masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Banyak jabatan yang diisi oleh orang yang tidak sesuai keahliannya. Akibatnya, masalah menumpuk dan tidak terselesaikan, khususnya terkait pertanahan, perkebunan, dan lahan. Banyak salah tafsir aturan yang berujung konflik sosial,” imbuhnya.
Saat ini, sejumlah posisi eselon II masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), seperti Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Direktur RSUD dr. Murjani Sampit, Kepala Badan Kesbangpol, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala BKAD.
Selain itu, jabatan eselon III seperti Camat Teluk Sampit, Camat Mentaya Hilir Selatan, dan Camat Seranau juga masih diisi Plt.
Rudianur berharap rotasi ini menghasilkan pejabat yang kompeten, mampu membawa perubahan, dan memberikan solusi nyata.
“Kami ingin pejabat yang inovatif dan tidak hanya bekerja normatif,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









