PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah, Pajarudinnoor, memastikan bahwa mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter, telah dikembalikan ke Sekretariat DPRD.

Pengembalian mobil dinas ini dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian Jimmy Carter dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kalteng diterbitkan secara resmi. Dengan demikian, Jimmy Carter tidak lagi memiliki hak untuk menggunakan fasilitas mobil dinas tersebut.

"Mobil dinas sudah dikembalikan. Cuman waktu itu ada di Palangka Raya, jadi langsung dikembalikan setelah SK Jimmy keluar," ujar Pajarudinnoor, Kamis, 14 Agustus 2025.

Selanjutnya mobil dinas akan diserahkan kepada Junaidi yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah menggantikan Jimmy Carter. Namun saat ini SK pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng masih dalam proses penerbitan.

"Nanti mobil itu akan digunakan oleh Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng yang baru. Kita masih menunggu SK beliau keluar," ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD Kalteng telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan kelancaran tugas-tugas Wakil Ketua III DPRD yang baru.

Meski demikian, Pajarudinnoor tidak menjelaskan secara rinci mengenai kapan SK pengangkatan Junaidi akan diterbitkan.

"Ia hanya memastikan bahwa proses administrasi sedang berjalan dan diharapkan segera selesai agar Junaidi dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/R)