BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang wanita berinisial D (23), warga Kota Palangka Raya yang berprofesi sebagai seksi dancer DJ (Disc Jockey), curhat kepada Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, karena mengaku disekap oleh mantan pacarnya, sebut saja F (25), warga Kabupaten Gunung Mas, Kamis 14 Agustus 2025 dini hari.
F, yang tidak memiliki pekerjaan tetap di Palangka Raya dan pernah menjalin hubungan asmara dengan D selama satu tahun. Namun, hubungan tersebut kandas tiga minggu lalu karena F sering meminta uang kepada D.
D mengaku tidak tahan lagi dengan perilaku F yang bahkan pernah menggadaikan sepeda motor milik keluarganya dan meminta D untuk menebusnya.
"Selamat malam Cak, maaf ganggu malam-malam, saya mau melaporkan bahwa saya diganggu mantan saya dan disekap di kos dan diperas dimintai duit. Dia marah karena saya punya pacar," cerita D kepada Cak Sam melalui pesan singkat, Kamis, 14 Agustus 2025.
Mendapat laporan tersebut, Cak Sam segera mendatangi kos D dan meminta F untuk membukakan pintu. Setelah dibujuk cukup lama, F akhirnya bersedia membukakan pintu.
Cak Sam kemudian memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada F agar tidak lagi mengganggu D karena hubungan mereka telah berakhir. Ia juga mengingatkan F untuk tidak lagi meminta uang kepada D.
F akhirnya meminta maaf kepada D dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Saya berpesan kepada masyarakat agar bisa dengan bijak dan tidak melakukan hal - hal yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum selama menjalin hubungan," pungkasnya. (PATHUR/R)









