BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, berharap capaian yang telah diraih selama Masa Sidang Ketiga dapat menjadi pedoman kerja bagi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan di masa mendatang.
Ia menegaskan, fokus utama yang harus dijalankan meliputi tiga tugas pokok lembaga legislatif, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurut Subandi, kesinambungan kerja sangat penting agar program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal.
“Kita perlu menjaga ritme kerja agar agenda yang sudah disusun dapat terealisasi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, saat Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Kamis, 14 Agustus 2025.
Politikus senior Partai Golkar ini mengungkapkan, masih ada sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang perlu dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Ia juga menekankan bahwa DPRD akan memprioritaskan penyelesaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Selain menjalankan fungsi legislasi, DPRD juga akan memperkuat peran pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di berbagai sektor.
Subandi menilai, pengawasan yang konsisten akan memastikan program yang dijalankan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Agenda-agenda yang dihadapi ini memerlukan perhatian serius seluruh anggota. Karena itu, saya selaku pimpinan DPRD mengingatkan supaya pada masa persidangan berikutnya kita semua dapat menjalankan tanggung jawab kedewanan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dengan demikian, DPRD Palangka Raya akan terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (MARINI/J)









