BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Andrie Elia Embang, menegaskan hutan adat merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai ekologis, budaya, sosial, dan spiritual tinggi.
“Kita harus bersama-sama menjaga dan mengelola lingkungan hidup, termasuk kawasan hutan, tanah, lahan, dan air, serta seluruh ekosistem yang ada di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya di Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menyebut, hutan adat tidak hanya menjadi penyangga ekosistem tetapi juga sumber kehidupan masyarakat adat Dayak yang telah dijaga turun-temurun.
Andrie menilai musyawarah pemangku kepentingan dapat menjadi momentum memperkuat peran masyarakat adat dalam pengelolaan hutan adat.
Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pihak terkait menjadi kunci menjaga kelestarian hutan adat.
Upaya ini juga diharapkan mampu mendukung pemanfaatan potensi ekonomi berbasis hutan secara berkelanjutan. (HERMAWAN DP/y)
DAD Kalteng: Hutan Adat adalah Warisan Leluhur yang Harus Dijaga
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







