SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 26 warga di Desa Kelampan Besar, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus menerima kenyataan pahit lantaran gagal pergi beribadah umroh ke Tanah Suci Mekah.

Ke-26 warga yang harusnya berangkat umroh pada 7 Agustus 2025 menjadi gagal oleh ulah seseorang bernama Yasir mengaku agen perjalanan umroh PT. Ma'ali dari Banjarmasih Kalimantan Selatan.

Sholehudin, seorang korban penipuan ibadah umroh menjelaskan, pelaku menawarkan ibadah umroh kepada salah seorang ustad di Desa Kalampan Besar dengan biaya sebesar Rp. 35 juta per orang.

"Lalu pelaku memberitahukan kepada ustad itu untuk mencari jamaahnya yang hendak berangkat umroh. Kami pun setuju dengan membayar menyicil dan ada juga warga yang membayar langsung lunas uang Rp. 35 juta itu," kata Sholehudin, Kamis, 14 Agutus 2025.

Sholehudin mengaku telah membayar uang tersebut secara menyicil dari tahun 2024. Tetapi setelah lunas dirinya tidak kunjung berangkat tanpa ada kejelasan dari pelaku.

"Kami dijanjikan berangkat tanggal 7 Agustus 2025 .Tapi tiba-tiba pelaku menghubungi kembali, gagal berangkat tanpa memberi tahu alasan yang jelas," ungkapnya.

Merasa dibohongi, akhirnya warga yang telah mendaftar perjalanan umroh tersebut mendatangi pelaku. Namun uang yang telah disetorkan kepada pelaku telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kami juga menanyakan kepada pihak perusahaan PT. Ma'ali di Banjarmasin, dan ternyata uang itu tidak disetorkan kepada perusahaan," ujarnya.

Atas kejadian itu warga yang merasa dirugikan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan telah membuat laporan resmi di Markas Polres Kotim.

"Kalau dihitung jumlah kerugian kami sekitar Rp1 miliar. Kita sudah melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Kotim beserta pelakunya kami serahkan," tutupnya. (BUDDI RAHMAT H)