BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Status wilayah hukum Polsek Kecamatan Kumai dalam waktu dekat akan meningkat menjadi urban. Saat ini, polsek yang dikepalai AKP Hendry itu masih berstatus rural. "Kemarin (Senin, Red) tim dari Polda Kalteng sudah datang, mengumpulkan berkas untuk pengajuan peningkatan status ke Mabes Polri," ujar Kapolsek Kimai, AKP Hendry, Selasa (1/11/2016)
Status Rural, jelas Hendry, dari sisi personil memiliki jumlah 50 anggota. Untuk unit Reskrim hanya ada satu dan tidak tersedia unit lantas. Sementara, untuk status Urban, polsek akan memiliki jumlah 90 anggota, dengan dua unit reskrim dan satu unit lantas. "Mudah-mudah tahun depan statusnya sudah Urban, karena situasi kondisi di Kumai ini statusnya sudah harus Urban," kata Hendry.
Manfaat dari status urban juga, tingkat kriminalitas dan pelanggaran lalulintas di Kecamatan Kumai bisa menurun. Karena, setelah mengantongi status tersebut, jumlah personil akan bertambah, unit lantas lengkap serta sarana dan prasarana akan bertambah. "Melihat kondisi saat ini dengan dukungan luas wilayahnya kemudian sarana obyek vital dan masyarakatnya beragam di Kecamatan Kumai ini tidak sebanding dengan keberadaan Polsek yang masil berstatus rural. Intinya Kumai ini merupakan pintu gerbang central perekonomian Kobar," terangnya.
Ia menuturkan, tim dari Polda Kalteng sudah melaksanakan cek lapangan, termasuk meminta dukungan dari masyarakat dengan mengumpulka ntanda tangan dari perwakilan seluruh desa.
"Kemarin hadir Camat, Kepala Desa yang bersebelahan dengan wilayah Polsek, BPD, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakatnya. Kelengkapan yang sudah terkumpul kemarin oleh tim dari Polda akan diajukan ke Mabes Polri, kemudian ke Kementerian PAN-RB untuk dukungan anggarannya,"
Hendry mengaku untuk wilayah hukum Polsek Kumai saat ini belum terdapat unit lantasnya. "Kalau sudah urban nanti unit lantas akan melekat dengan polsek," (CP/*)








