PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kegiatan Pemetaan/Penilaian Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi ditutup oleh Kepala BKD Kalteng, Hj. Lisda Arriyana.

Lisda menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari strategi manajemen ASN berbasis merit sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Melalui pemetaan ini, kita dapat mengetahui potensi dan kompetensi PNS secara objektif, sehingga penempatan dan pengembangan pegawai dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Lisda di Palangka Raya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Lisda berharap data yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Kepala BKN Regional VIII, Soni Sultana, yang hadir pada acara tersebut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya data hasil penilaian sebagai acuan pengambilan kebijakan manajemen talenta ASN.

“Data hasil penilaian ini akan menjadi referensi yang sangat berguna bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait manajemen talenta ASN,” kata Soni.

Kegiatan ini melibatkan asesmen terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural ASN, yang dikerjakan secara profesional oleh asesor berpengalaman. (HERMAWAN DP/j)