BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecamatan Bukit Batu bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Aula Kantor Kecamatan Bukit Batu.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Camat Bukit Batu, Hendrikus Satria Budi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami berharap dengan adanya kampanye ini, masyarakat Kecamatan Bukit Batu dapat lebih memahami dampak negatif korupsi dan tergerak untuk bersama-sama mencegah terjadinya korupsi," ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Hadiarto, dan Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Matius Supit Antonio.
Keduanya memberikan materi tentang pengertian korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan.
Hadiarto menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak moral dan etika masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan kampanye ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Bukit Batu, antara lain aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat, dan pelajar. Para peserta antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif bertanya kepada narasumber.
"Dengan adanya kegiatan kampanye anti korupsi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Bukit Batu dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan masing-masing," pungkasnya. (PATHUR/R)









