PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa peladangan tradisional merupakan bagian dari identitas masyarakat adat dan sumber pangan strategis yang patut dilestarikan.

Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko dalam Diskusi Publik Isu Pangan dan Gizi yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah di Rumah Tjilik Riwut Gallery and Resto.

“Pemerintah memahami bahwa peladangan tradisional merupakan bagian dari identitas sekaligus sumber pangan masyarakat adat. Fokus kami adalah memastikan tata kelola yang tepat sehingga padi hitam, umbi-umbian, jagung, dan hasil pertanian lainnya dapat terus menjadi komoditas unggulan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Yuas, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak dimaksudkan untuk menghapus praktik peladangan tradisional, melainkan memastikan keberlanjutannya secara ramah lingkungan.

Pemerintah mendorong inovasi pangan lokal, memperluas akses pasar, dan memperkuat distribusi agar produk pertanian mampu bersaing lebih luas.

Budayawan Kalimantan Tengah Sidik R. Usop menyebut peladangan tradisional harus dijalankan dengan tata kelola budaya ketat, dipimpin juru padang, dan diakhiri dengan ritual syukur.

Ia menilai kebijakan larangan membakar lahan sebaiknya dilengkapi solusi alternatif yang adil dan sesuai konteks lokal. (HERMAWAN DP/R)