PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Biroum Bernardianto mengingatkan pentingnya kebijakan berbasis kajian mendalam agar terhindar dari maladministrasi.

Hal ini ia sampaikan saat Diskusi Publik Isu Pangan dan Gizi yang digelar WALHI Kalteng di Rumah Tjilik Riwut Gallery and Resto.

“Setiap kebijakan yang disusun tanpa kajian menyeluruh berpotensi menimbulkan maladministrasi yang merugikan masyarakat. Rekomendasi Ombudsman bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah,” jelas Biroum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Ia menegaskan, perlunya analisis komprehensif sebelum kebijakan diberlakukan, khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pangan dan gizi.

Biroum menilai, partisipasi publik dan kajian mendalam menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan tepat sasaran.

Selain itu, pengawasan terhadap implementasi kebijakan juga harus diperkuat agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Ia berharap pemerintah dapat memanfaatkan masukan Ombudsman sebagai acuan dalam perbaikan pelayanan publik. (HERMAWAN DP/y)