PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di hadapan sidang bersama DPR dan DPD RI pada Jumat, 15 Agustus 2025 Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali posisi strategis sektor kelapa sawit dalam agenda pembangunan nasional.

Sebagai komoditas unggulan, kelapa sawit dinilai berperan besar dalam menopang perekonomian Indonesia, baik sebagai sumber devisa maupun sebagai penghidupan bagi jutaan petani, pekerja, dan pelaku usaha di berbagai daerah.

Presiden menyampaikan bahwa potensi besar kelapa sawit harus diimbangi dengan tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, serta perlunya regulasi yang tegas untuk memastikan manfaat sektor ini dapat dirasakan secara merata.

Dalam pidatonya, Presiden menyoroti dua peristiwa penting yang menjadi refleksi bersama sekaligus menunjukkan peran strategis Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP dalam mendukung kebijakan pemerintah. Peristiwa pertama adalah kelangkaan minyak goreng yang sempat melanda Indonesia, meskipun negara ini merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

Situasi tersebut memicu gejolak harga di pasar dan mengganggu daya beli masyarakat. Menanggapi hal ini, BPDP menjalankan peran krusial dengan menutup selisih antara harga pasar dan biaya produksi, sesuai arahan pemerintah. Intervensi tersebut menjadi kunci dalam menjaga keterjangkauan harga minyak goreng serta memastikan pasokan tetap tersedia di tengah kondisi pasar yang tidak stabil.

Peristiwa kedua yang disoroti Presiden adalah penegakan aturan terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan sawit. Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah berhasil menertibkan 3,1 juta hektar dari total 5 juta hektar lahan sawit yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan kawasan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menata ulang tata kelola lahan dan mencegah kerusakan lingkungan.

Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan diperluas ke sektor lain, termasuk pertambangan, yang terbukti melanggar aturan. Dalam konteks ini, BPDP turut mendukung program-program yang mendorong praktik perkebunan yang patuh regulasi, ramah lingkungan, dan berorientasi pada produktivitas jangka panjang.

“Kedua kutipan Presiden tersebut memperlihatkan bahwa BPDP menjalankan mandatnya dalam dua dimensi yang saling menguatkan: menjaga stabilitas harga dan memperkuat tata kelola sektor sawit,“ kata Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrahman dalam rilisnya.

Kombinasi peran ini, lanjut Eddy, memastikan bahwa kelapa sawit tidak hanya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dikelola secara bertanggung jawab, memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.(TESTI PRISCILLA/H)