BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa menegaskan pentingnya penyusunan Raperda Inisiatif tentang pembangunan kota sehat.
Menurutnya, regulasi ini akan menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan kota agar tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga mencakup aspek kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Debora menjelaskan bahwa pembangunan kota sering kali diukur dari kemajuan infrastruktur semata. Padahal, kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta ketersediaan ruang hidup yang layak juga merupakan indikator penting yang harus diperhatikan.
“Kota sehat bukan sekadar jalan yang bagus atau gedung yang megah, tapi juga masyarakat yang sehat, lingkungan yang bersih, dan layanan publik yang memadai,” katanya.
Hadirnya Raperda ini akan membantu Pemko Palangka Raya dalam merumuskan program-program yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Dengan adanya regulasi, setiap kebijakan pembangunan akan memiliki dasar hukum yang kuat serta memastikan implementasi berjalan sesuai tujuan.
Debora menyebut bahwa pembangunan kota sehat mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sampah, ketersediaan ruang terbuka hijau, sistem sanitasi yang baik, hingga pengendalian pencemaran udara dan air.
Selain dari sisi lingkungan, ia menilai Raperda kota sehat juga harus menyentuh bidang pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan begitu, pembangunan akan melahirkan masyarakat yang bukan hanya cerdas, tetapi juga sehat dan produktif.
Debora menambahkan, DPRD melalui fungsi legislasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Kami akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat agar Raperda ini lahir dari aspirasi nyata dan bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Menurutnya, program kota sehat tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan pembiayaan yang memadai. Oleh karena itu, DPRD akan mengawal agar alokasi anggaran benar-benar diprioritaskan pada program yang mendukung tercapainya kota sehat.
Debora juga menyampaikan harapannya agar Palangka Raya bisa menjadi contoh kota sehat yang berkelanjutan.
“Dengan regulasi yang kuat, pengawasan yang ketat, dan partisipasi masyarakat, kita bisa mewujudkan kota yang tidak hanya maju secara fisik, tapi juga sehat, nyaman, dan menyejahterakan warganya,” pungkasnya. (MARINI/R)









