PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD akan melaksanakan kegiatan reses ke daerah pemilihan (dapil) sebelum dibukanya Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025–2026. 

Agenda ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Subandi menegaskan bahwa reses menjadi instrumen penting untuk menjalin komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituen. 

“Reses adalah momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh anggota dewan untuk turun ke masyarakat, mendengarkan keluhan, masukan, dan harapan mereka,” ujarnya, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Hasil dari reses akan dirangkum dan disampaikan pada rapat paripurna DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara sistematis dan terintegrasi dengan agenda pembangunan kota.

Ketua DPRD ini juga menekankan bahwa reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. 

“Kami ingin memastikan bahwa apa yang diperjuangkan di lembaga dewan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” katanya.

Subandi berharap agar dalam pelaksanaan reses, para anggota dewan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di dapil masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aspirasi tidak hanya datang dari kelompok tertentu, tetapi juga dari warga di pelosok yang membutuhkan perhatian lebih.

Ia juga mengingatkan agar anggota dewan bisa menindaklanjuti aspirasi yang telah dihimpun. Menurutnya, aspirasi yang diperoleh tidak boleh hanya berhenti pada catatan, tetapi harus diperjuangkan hingga menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

“Kami di DPRD Palangka Raya berkomitmen agar reses ini menghasilkan manfaat nyata. Masyarakat tentu berharap ada tindak lanjut, terutama pada isu-isu yang menyentuh langsung kehidupan mereka seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lapangan kerja,” ujar Subandi.

Dengan adanya reses sebelum masa sidang dimulai, DPRD Palangka Raya ujarnya optimistis dapat lebih matang dalam menyusun agenda persidangan Tahun Sidang 2025–2026.

Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat diharapkannya menjadi jembatan komunikasi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan kota yang merata dan berkeadilan. (MARINI/R)