Oleh: Dr Moh Ali Fadhillah
SETELAH memindahkan ibukota kerajaan dari Kotawaringin ke Sukabumi, keberadaan keraton itu menandai adanya perpindahan tempat kedudukan raja ke arah selatan. Citra kota-raja kemudian mengalami perubahan ruang.
Dengan tetap membiarkan alun-alun berada di depan keraton, masjid juga tetap pada tempatnya semula, ‘dermaga raja’ harus berpindah agar sejajar dengan keraton. Sedangkan dermaga publik terletak di sebelah selatannya. Pada masa ini, kompleks makam raja dipindahkan ke sebelah barat, menjauhi pusat kota-raja.
Pada awal pemerintahannya, Imanuddin membangun perbentengan sungai sekitar 3 km di sebelah selatan ibukota, pada suatu meander sungai yang disebut Taluk Benteng.
Benteng sungai ini sesungghnya hanya sepasang tanah tinggi di kedua tebing sungai, dan dari kedua ‘bastion’ itu dibentangkan rantai besi menyilang sungai.
Dalam keadaan normal, rantai besi ditenggelamkan dan bila dianggap ada gangguan keamanan, rantai dibentangkan di atas sungai. Hal ini cukup ampuh untuk menghentikan perahu-perahu yang akan mencapai ibukota.
Ketika ibukota dipindahkan ke Pangkalan Bun pada tahun 1811, keraton Nurhayati hanya digunakan untuk kediaman mangkubumi, Pangeran Adipati Muhammad Saleh. Pada akhir masa pemerintahan raja X, Pangeran Ratu Ahmad Hermansyah (1861-1867), bangunan itu diruntuhkan.
Lagi pula, mangkubumi telah membangun kediaman sendiri, yakni Astana Alnursari pada tahun 1867. Pada masa pemerintahan raja XI, Kasuma Yuda (1867-1904), mangkubuminya yang kedua (Pangeran Mangku Negara) mendiami bangunan lain yang disebut Gadong Asam, terletak di sebelah selatan Astana Alnursari.
Pada masa ini pula dibangun rumah-rumah para pejabat kerajaan lainnya, yakni rumah-rumah Pangeran Panghulu (menteri urusan agama) dan Pangeran Kelana Perbu Wijaya yang kemudian menjabat perdipati menteri (pejabat urusan rumah tangga kerajaan). (yoh/*)








