PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah 2025 resmi dikukuhkan Gubernur Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang.

Pengukuhan ini merupakan puncak dari rangkaian panjang seleksi yang telah digelar sejak Mei 2025. Proses seleksi diikuti 80 peserta utusan dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Seleksi dilakukan Badan Kesbangpol Kalteng dengan tahapan verifikasi administrasi, pengukuran postur tubuh, tes Pancasila dan wawasan kebangsaan, tes psikologi, tes kepribadian, hingga praktik Peraturan Baris-Berbaris (PBB).

Dari seleksi tersebut, sebanyak 56 peserta dinyatakan lolos. Mereka terdiri atas putra-putri terbaik daerah yang bertugas sebagai Paskibraka tingkat provinsi sekaligus mewakili Kalteng dalam seleksi tingkat nasional.

Pengukuhan ditandai pemasangan kendit kepada pemimpin upacara Muhammad Bintang Pratama, penciuman bendera merah putih, serta penyerahan pedang pora sebagai simbol penugasan.

"Dengan memohon Ridho Allah SWT, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” sebut Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, baru baru ini. (HERMAWAN DP/R)